KBLI 2025

KBLI merupakan klasifikasi menurut jenis aktivitas ekonomi, sehingga ruang lingkupnya terbatas pada unit yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Klasifikasi ini mengacu pada standar internasional guna memastikan akurasi data statistik nasional.

Definisi & Pendekatan

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 mengklasifikasikan seluruh aktivitas ekonomi ke dalam beberapa lapangan usaha berdasarkan dua pendekatan utama:

  • Pendekatan Kegiatan: Menekankan pada proses dari aktivitas ekonomi untuk menghasilkan barang/jasa.
  • Pendekatan Fungsi: Melihat pada fungsi pelaku ekonomi dalam menggunakan input seperti tenaga kerja, modal, serta barang dan jasa untuk menciptakan output barang/jasa (SNA 2008, paragraf 6.24).

KBLI 2025

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia - Struktur 21 Kategori

A

Pertanian, Kehutanan & Perikanan

B

Pertambangan & Penggalian

C

Industri

D

Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin

E

Penyediaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi

F

Konstruksi

G

Perdagangan Besar dan Eceran

H

Transportasi dan Penyimpanan

I

Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

J

Aktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten

K

Aktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultasi, Infrastruktur Komputasi dan Jasa Informasi Lainnya

L

Aktivitas Keuangan & Asuransi

M

Real Estat

N

Aktivitas Profesional, Ilmiah & Teknis

O

Aktivitas Administrasi & Penunjang Usaha

P

Adm. Pemerintahan, Pertahanan & Jaminan Sosial Wajib

Q

Pendidikan

S

Kesenian, Hiburan & Rekreasi

T

Aktivitas Jasa Lainnya

U

Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dan Produksi Barang dan Jasa

V

Aktivitas Badan Internasional & Ekstrateritorial

KBLI Khusus Kabupaten Toli-Toli

Klasifikasi aktivitas ekonomi lokal unggulan daerah untuk pemantauan data ekonomi wilayah.

Kode Deskripsi Kegiatan Utama Penjelasan